Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Ketang Baru Manado

Subhan Sabu
AB (27), warga Teling Bawah, Manado ditangkap polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Unit Opsnal 3 Polresta Manado bersama Polsek Singkil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam). Penganiayaan terjadi di Ketang Baru, Singkil, Manado, pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 10.00 WITA. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pelakunya pria berinisial AB (27), warga Teling Bawah, Manado. Ditangkap beberapa jam usai kejadian, di wilayah Teling Atas, Manado.

"Pelaku diketahui menganiaya pria bernama Denny (32), warga Ternate Baru, Singkil, di perempatan dekat pangkalan ojek Ketang Baru," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (10/5/2022)

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor, lalu mendengar seseorang yang berteriak di sekitar perempatan tersebut.

“Tak lama kemudian korban berpapasan dengan pelaku dan beberapa temannya. Korban bertanya kepada pelaku, siapa yang berteriak tadi. Namun belum sempat mendapat jawaban, korban menampar wajah pelaku,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

2 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

9 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

12 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

16 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal