Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Manado, Sita 1.004 Butir Trihexyphenidyl

Arther Loupatty
Ilustrasi penangkapan pemuda diduga pengedar obat keras di Manado. (iNews.id)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pemuda diduga mengedarkan obat keras jenis trihexyphenidyl tanpa izin. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti ribuan butir obat tersebut.

"Tim Resnarkoba Polresta Manado telah mengamankan seorang pria berinisial DH (27). Dia kedapatan memiliki 1.004 butir  trihexyphenidyll di rumahnya daerah Singkil," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi Sabtu (3/9/2022).

Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan terhadap salah satu warga yang berperan sebagai pembeli.

"Mendapat informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap seorang warga berinisial FM yang membawa 11 butir thryhexypenidyl. Setelah interogasi, FM mengaku membelinya dari DH. Polisi pun segera menuju tempat tinggal DH dan mengamankannya bersama ribuan butir barang bukti yang disimpan di bawah tempat tidur," katanya.

Saat ini pelaku pengedar bersama ribuan butir barang bukti obat keras tersebut sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

6 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

29 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

30 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

31 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal