Polisi Tembak Mati Pengedar Obat Keras di Manado

Jefry Langi
Tiga rekan pelaku pengedar obat keras yang ditangkap Polda Sulut. Salah satunya telah ditembak mati. (Foto: Jefry Langi)

MANADO, iNews.id - Polisi menembak mati pengendar obat keras jenis trihexphenidyl yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia dilumpuhkan dengan timah panas dan meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulawesi Utara di Kota Manado, Senin (14/9/2020).

Informasi dirangkum iNews, identitas pelaku yakni berinsial J alias warga Wonasa, Kota Manado. Dia diamankan berdasarkan hasil pengembangan tiga tersangka yang lebih dahulu ditangkap.

"Jadi tersangka ini merupakan DPO di Polresta Manado dan Polres Bitung," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast saat jumpa pers, Senin (14/9/2020) malam.

Dia mengatakan, anggota tim opsnal terpaksa melakukan tindakan tegas terukur lantaran pelaku melarikan diri dan menyerang petugas. Pelaku pun ditembak dan mengenai bagian bagian punggung.

Kronologi penangkapan berawal saat anggota menggerebek pelaku yang bersembunyi di rumah mertuanya, wilayah Desa Lolah, Kabupaten Minahasa. Saat digerebek, pelaku melarikan diri begitu melihat kedatangan petugas ke arah belakang rumah.

"Anggota kami mengejar ke belakang, namun pelaku hilang karena kondisi saat itu gelap. Tiba-tiba dari arah semak-semak pelaku muncul dan menyerang petugas kami hingga mereka bergumul. Di situlah anggota melakukan tindakan tegas terukur," katanya.

Saat ini ketiga tersangka lainnya sudah diamankan di Polda Sulut beserta barang bukti 4.131 butir pil trihexphenidyl. Sementara anggota yang tugas penangkapan dan menambak tersangka menjalani pemeriksaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

20 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

20 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal