Polisi Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Manado, 2 Orang Ditangkap

Donald Karouw
Dua pelaku peredaran narkotikan jenis sabu yang ditangkap Polresta Manado. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam penanganan perkara ini dua orang ditangkap polisi.

Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Rabu (24/1/2023) pukul 21.15 WITA. Identitas keduanya berinisial M (28) dan L (22) warga Kabupaten Minahasa Utara.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran sabu di wilayah Kelurahan Malendeng yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Agus, Jumat (26/1/2024).

Menurutnya, petugas merespons info tersebut dengan pengembangan di sekitar TKP hingga mengamankan kedua pelaku beserta beberapa barang bukti satu paket kecil sabu yang ditemukan di saku celana sebelah kiri milik M. Selain itu turut diamankan dua buah handphone.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Pengungkapan ini sebagai bukti nyata komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis apa pun,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

20 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

20 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

22 hari lalu

Kampung Narkoba Gunung Bugis Balikpapan Digerebek, 48 Orang Positif Narkotika

24 hari lalu

WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal