Polres Boltim Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Cap Tikus

Cahya Sumirat
Barang bukti miras saat dipeelihatkan ke awak media. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id  – Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggagalkan peredaran ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Barang bukti sebanyak 23 jerigen atau sekitar 575 liter cap tikus tersebut didapati di rumah MS (41), warga Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim. Selasa (16/03/2021) malam.

“Kanit Opsnal Aipda Alen Kumajas pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 WITA, mendapat informasi bahwa ada mobil bak terbuka yang dicurigai mengangkut miras menuju Desa Tutuyan,” ujar Kapolres Boltim AKBP Irham Halid dalam konferensi pers, Rabu (17/03/2021)

Dia mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Kemudian petugas bersama perangkat desa setempat melakukan penggeledahan di rumah MS, dan mendapati barang bukti tersebut.

“MS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata  Kapolres, di depan sejumlah awak media.

Diterangkannya, pelaku dijerat pasal 32 ayat (1) Perda Sulut Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan Miras, dengan ancaman hukuman denda sebesar Rp. 50 juta ataupun paling lama pidana kurungan 3 bulan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

4 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Kronologi Perangkat Desa di Pekalongan Tewas Terbenam Lumpur, Ditemukan Celurit

5 hari lalu

Pekalongan Gempar! Perangkat Desa Ditemukan Tewas Terbenam Lumpur Penuh Luka

14 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal