Polres Minahasa Selatan Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Jalan Trans Amurang 

Cahya Sumirat
Kasat Reskrim Iptu Lesly Lihawa saat konferensi pers dihadiri Wakapolres Kompol Eddy Saputra, dan Kasi Humas AKP Donald Ngalimin di lobby gedung Sat Reskrim Polres Minsel, Rabu (29/03/2023). (Foto: Humas)

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sajam pisau badik, kaos berlubang ada bercak darah dan celana jeans.

Dalam upaya pendalaman pihak penyidik ditemukan fakta baru yaitu adanya tindak pidana menguasai, menyimpan, memiliki dan membawa sajam tanpa izin dengan tersangka anak DK yang terjatuh di lokasi Perkelahian tersebut. Hal ini sebagaimana LP/A/02/II/2023/SPKT/SAT RES MINSEL/POLRES MINSEL/POLDA SULUT tanggal 16 Februari 2023.

"Perkembangan penanganan kasus TP kepemilikan sajam tanpa izin ini telah melimpahkan berkas perkara ke JPU (kejaksaan), dilakukan penelitian dan oleh pihak JPU menyatakan P21 atau lengkap," tutur Kasat Reskrim.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Siswi SMP di Nabire Tewas Dibakar, Mantan Pacar Remaja 14 Tahun Ditangkap 

2 hari lalu

Kapolres Mimika Buru Para Pelaku Pembunuhan di Kwamki Narama: Tak Ada Toleransi

2 hari lalu

Warga Mimika Tewas Dibunuh di Kwamki Narama, Puluhan Panah Tertancap di Tubuhnya

4 hari lalu

Pengamen Manusia Silver Tewas Dibunuh Teman di Probolinggo, 2 Pelaku Ditangkap di Kediri

8 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal