Polres Minahasa Selatan Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Jalan Trans Amurang 

Cahya Sumirat
Kasat Reskrim Iptu Lesly Lihawa saat konferensi pers dihadiri Wakapolres Kompol Eddy Saputra, dan Kasi Humas AKP Donald Ngalimin di lobby gedung Sat Reskrim Polres Minsel, Rabu (29/03/2023). (Foto: Humas)

"Dalam peristiwa perkelahian ini menyebabkan seorang korban warga Desa Sinisir meninggal dunia dan seorang lagi luka berat disebabkan luka akibat tikaman senjata tajam jenis pisau badik," ujarnya.

Kasus ini dilaporkan di Polsek Modoinding pada 12 Februari 2023 dengan nomor laporan polisi LP/B/10/II/2023/SPKT/Res-Minsel/Sek-Modoinding/Polda Sulut.

"Laporan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Minsel, langsung ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan. Kami mengamankan delapan orang yang terlibat dalam peristiwa ini," katanya. 

Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, Polres Minahasa Selatan menetapkan seorang tersangka yaitu SS alias Epen (36). Pria tersebut kelahiran Kakenturan, Kecamatan Modoinding. 

"Alamat sesuai KTP Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Namun saat ini tinggal di rumah orang tuanya di Desa Kakenturan," tutur Kasat Reskrim.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

4 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

10 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

10 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal