Polresta Manado Tangkap Dua Tersangka Judi Togel Online 

Cahya Sumirat
Dua pelaku penjual judi toto gelap online diamankan polisi. (Foto: Dok. Humas Polda)

MANADO, iNews.id – Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado mengamankan dua pria tersangka perjudian toto gelap (togel) online di wilayah Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Minggu (25/07/2021). Keduanya diamankan saat menjual togel online Sidney

Tim awalnya mengamankan tersangka berinisial FY (35), warga Maasing Tuminting, sekitar pukul 13.46 WITA, tepatnya di Lingkungan 3 Maasing.

Di TKP, tersangka dipergoki sedang menjual togel online Sidney. Tim mengamankan sejumlah barang bukti yakni, uang tunai Rp461 ribu, satu buah kartu ATM serta satu buah handphone yang diduga kuat digunakan untuk bertransaksi.

Selanjutnya Tim Paniki Rimbas Tiga mengamankan tersangka lain, RS (26), warga Maasing Tuminting, sekitar pukul 15.00 WITA. RS diamankan di Kampung Jengki Sumompo, juga saat menjual togel online Sidney.

Dari tangan RS, didapati barang bukti berupa uang tunai Rp80 ribu, satu buah kartu ATM, dan satu buah handphone.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

16 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

16 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

16 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

20 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal