Polri Jatuhkan Sanksi Etik kepada 7 Polisi terkait Kasus Brigadir J, Ini Daftarnya

Puteranegara Batubara
Sidang etik Polri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak tujuh  personel kepolisian telah dijatuhkan sanksi etik oleh Polri terkait penanganan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Ketujuh personel tersebut merupakan klaster di luar tujuh tersangka kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice. 

Terbaru adalah Briptu Sigid Mukti Hanggono, mantan Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri yang dijatuhkan sanksi etik berupa demosi 1 tahun. Dia juga diwajibkan untuk mengikuti pembinaan mental dan kejiwaan. 

Selain Briptu Sigid, polisi lain yang dijatuhi sanksi yaitu AKBP Jerry Raymond Siagian yang dipecat dan mengajukan banding.

Lalu, Brigpol Frillyan Fitri Rosadi menerima sanksi demosi 2 tahun; AKP Dyah Chandrawati demosi 1 tahun; AKBP H. Pujiyarto dipatsus selama 28 hari; Bharada Sadam, demosi 1 tahun dan Briptu Firman Dwi Ariyanto yang menerima sanksi administratif berupa demosi satu tahun.

Sedangkan dalam kasus obstruction of justice, Polri telah menetapkan tujuh tersangka. Yakni, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Agus Nurpatria.

Terbaru, komisi etik menolak banding PTDH yang diajukan Ferdy Sambo. Dengan kata lain, Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi anggota Polri.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

28 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

1 bulan lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

1 bulan lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal