Pria Asal Papua Ini Ditangkap Polisi di Pelabuhan Bitung, Diduga Bawa 4 Paket Ganja

Cahya Sumirat
Pri berinisial NT (42), warga asal Papua saat ditangkap polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Opsnal Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan satu jenis ganja di Pelabuhan Samudera Bitung, Minggu (3/4/2022) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Terduga pelaku berjumlah satu orang pria berinisial NT (42), warga asal Papua,.

Terduga pelaku diamankan petugas saat turun dari kapal penumpang menuju areal parkiran kendaraan. Dia diamankan petugas berdasarkan informasi dari warga yang diterima oleh petugas Kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Sulu, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (4/4/2022) siang.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan 4 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dikemas dalam plastik bening.

“Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku barang tersebut didapat dari seseorang di Papua,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya barang bukti akan dilakukan uji laboratorium lebih lanjut ke BPOM Manado.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

9 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

15 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

15 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

1 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal