Pria di Minahasa Pukul Pekerja di Rumah Tetangga, Motif Belum Diketahui

Subhan Sabu
Pelaku penganiayaan di Minahasa yang ditangkap Polresta Manado. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pria berinisial RP (40) memukul pekerja di rumah tetangganya daerah Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Dia ditangkap tim Opsnal 1 Polresta Manado usai menerima laporan korban, Sabtu (4/6/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku RP menganiaya korban CH (39) warga Pakowa, Kota Manado. Saat itu korban sedang bekerja di rumah tetangga pelaku.

“Pelaku sudah ditangkap di wilayah Kalasey,” ujarnya, Sabtu (4/6/2022) petang.

Kronologi kejadian bermula saat korban sedang bekerja mengangkat tanah di rumah tetangga pelaku, Jumat (3/6/2022). Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba mendatangi sambil marah-marah.

"Pelaku lalu memukul mata kanan korban dengan tangan kosong hingga mengalami luka lebam,” kata Abast.

Seusai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dari TKP. Sementara korban melapor ke Polresta Manado. Sejauh ini belum diketahui motif penganiayaan tersebut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

2 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

3 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

4 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

3 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal