Puluhan Juta Uang Palsu Beredar di Manado dan Minut, 1 Pelaku Ditangkap

Cahya Sumirat
SM diamankan pada Sabtu (09/10/2021) siang di Perum Viola Matungkas, Minut.(Foto: Humas)

MINAHASA UTARA, iNews.id – Sindikat peredaran uang palsu (upal) di Kota Manado dan Minahasa Utara ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut).  Satu dari empat pria sindikat peredaran upal, SM (46) merupakan warga Batuputih Bawah, Ranowulu, Kota Bitung.

“SM diamankan pada Sabtu (09/10/2021) siang di Perum Viola Matungkas, Minut,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (27/10/2021).

Kabid Humas menjelaskan, awalnya Tim Resmob mendapat informasi dari petugas SPBU Kolongan, Minut, bahwa pada Sabtu (09/10) pagi itu, ada warga yang membeli BBM dengan menggunakan upal pecahan Rp100.000.

Tim lalu meminta keterangan dari VT, warga yang membeli BBM tersebut. VT mengaku mendapatkan uang dari SM, dan tidak mengetahui kalau uang tersebut ternyata palsu.

“Tim lalu menangkap SM dan mendapati upal sebesar Rp1,1 juta. SM mengaku masih menyimpan upal sebesar Rp160 juta yang dititipkan pada temannya berinisial K, warga Girian, Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan Landa 4 Kabupaten di Jateng, Ribuan Warga Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Warga Cilacap Hilang Misterius di Hutan Nambo Girang, Tim SAR Turun Tangan

57 tahun lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karanganyar Jateng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal