Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan di Rutan Mabes Polri usai Ferdy Sambo Resmi Dipecat

Puteranegara
Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri. (Foto: MPI)

Sebelumnya diberitakan Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Diketahui, berkas pemecatan tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi setelah permohonan banding PTDH yang diajukan Ferdy Sambo ditolak.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

2 bulan lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

2 bulan lalu

IPW Minta Bareskrim Evaluasi Prosedur Penanganan Perkara PT ARA di Maluku Utara

3 bulan lalu

Jabat Kapolres Grobogan, AKBP Endhie Pratama Disambut Tradisi Pedang Pora

4 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal