Razia Prokes dan Premanisme, Polisi Temukan 23 Pelanggar dan 10 Botol Miras Cap Tikus

Jefry Langi
Barang bukti miras cap tikus yang diamankan petugas gabungan di Malalayang, Kota Manado. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Petugas gabungan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malayang, Kota Manado, Sulawesi Utara. Anggota yang terlibat yakni dari Polsek Malalayang, TNI, Pemerintah Kecamatan dan ormas. 

Operasi ini dipimpin Kapolsek Malalayang AKP Heriadi Ismail bersama Camat Reyn Heydemans beserta dan para Lurah. Sasaran KRYD ini antara lain pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), premanisme, senjata tajam, minuman keras (miras), orang mabuk, pelanggaran lalu lintas dan lainnya.

"Kami dapati 23 orang yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan," ujar Kapolsek, Kamis (17/6/2021)

Para pelanggar kemudian diimbau tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Kemudian untuk senjata tajam nihil. Pelanggaran lalu lintas tiga unit motor tanpa surat diamankan, kemudian ditemukan 10 botol miras jenis cap tikus dalam kemasan air mineral," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

23 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

2 bulan lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal