Remaja di Manado Aniaya Teman hingga Tewas, Sempat Cekcok usai Sama-Sama Mabuk

Arther Loupatty
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat ekspose kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Foto : iNews/Arther L)

MANADO, iNews.id - Remaja 17 tahun berinisial AT ditangkap anggota tim Resmob Polresta Manado. Dia diamankan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian di Pasar Bersehati Manado, Sulawesi Utara, Senin (28/11/2022).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pelaku AT merupakan warga kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Dia menganiaya korban SA (27) yang merupakan temannya hingga tewas.

Kronologi kejadian berawal saat pelaku dengan korban mengonsumsi minuman keras (miras) bersama dan juga menghirup lem. Dalam kondisi sama-sama mabuk, keduanya cekcok yang menyebabkan korban memukul pelaku.

Tak terima dipukul, pelaku membalas dan mengejar korban. Dia kemudian menghantam kepala korban menggunakan batu hingga jatuh dan akhirnya meninggal dunia.

"Tim Resmob On The Road langsung menangkap pelaku dan diserahkan ke Mapolresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Sugeng, Senin (28/11/2022).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

3 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

6 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

6 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

7 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal