Remaja di Manado Aniaya Teman hingga Tewas, Sempat Cekcok usai Sama-Sama Mabuk

Arther Loupatty
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat ekspose kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Foto : iNews/Arther L)

MANADO, iNews.id - Remaja 17 tahun berinisial AT ditangkap anggota tim Resmob Polresta Manado. Dia diamankan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian di Pasar Bersehati Manado, Sulawesi Utara, Senin (28/11/2022).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pelaku AT merupakan warga kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Dia menganiaya korban SA (27) yang merupakan temannya hingga tewas.

Kronologi kejadian berawal saat pelaku dengan korban mengonsumsi minuman keras (miras) bersama dan juga menghirup lem. Dalam kondisi sama-sama mabuk, keduanya cekcok yang menyebabkan korban memukul pelaku.

Tak terima dipukul, pelaku membalas dan mengejar korban. Dia kemudian menghantam kepala korban menggunakan batu hingga jatuh dan akhirnya meninggal dunia.

"Tim Resmob On The Road langsung menangkap pelaku dan diserahkan ke Mapolresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Sugeng, Senin (28/11/2022).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

23 jam lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

3 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

4 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

5 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal