Remaja di Manado Aniaya Teman hingga Tewas, Sempat Cekcok usai Sama-Sama Mabuk

Arther Loupatty
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat ekspose kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Foto : iNews/Arther L)

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas Kota Manado.

"Jika Manado aman dan nyaman, masyarakat juga hidup tenang, nyaman dan tentram," katanya.

Menurutnya saat ini pelaku AT sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat Pasal 338 junto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

3 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

6 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

6 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

7 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal