Remaja di Manado Aniaya Teman hingga Tewas, Sempat Cekcok usai Sama-Sama Mabuk

Arther Loupatty
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat ekspose kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Foto : iNews/Arther L)

MANADO, iNews.id - Remaja 17 tahun berinisial AT ditangkap anggota tim Resmob Polresta Manado. Dia diamankan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian di Pasar Bersehati Manado, Sulawesi Utara, Senin (28/11/2022).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pelaku AT merupakan warga kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Dia menganiaya korban SA (27) yang merupakan temannya hingga tewas.

Kronologi kejadian berawal saat pelaku dengan korban mengonsumsi minuman keras (miras) bersama dan juga menghirup lem. Dalam kondisi sama-sama mabuk, keduanya cekcok yang menyebabkan korban memukul pelaku.

Tak terima dipukul, pelaku membalas dan mengejar korban. Dia kemudian menghantam kepala korban menggunakan batu hingga jatuh dan akhirnya meninggal dunia.

"Tim Resmob On The Road langsung menangkap pelaku dan diserahkan ke Mapolresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Sugeng, Senin (28/11/2022).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal