Resahkan Warga Manado, 34 Preman dan Pelaku Pungli Ditangkapi Polisi

Jefry Langi
Puluhan preman dan pelaku pungli yang ditangkap petugas jajaran Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Polresta Manado bersama Jajaran merespons cepat instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. Hasil operasi, terjaring 34 orang yang diamankan dari beberapa titik.

"Kami amankan para pelaku dari tempat pakiran liar di Terminal Paal Dua dan sekitar kawasan Swalayan Golden," ujar Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, Senin (14/6/2021) 

Menurutnya, puluhan orang yang diamankan karena tertangkap tangan melakukan tindakan premanisme dan pungli. Selanjutnya, mereka dibawa untuk diminta keterangan lebih lanjut.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme," katanya.

Aruan juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika menjadi korban aksi premanisme. Layanan ini tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Manado tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

29 hari lalu

Kasus Pungli Parkir Foodtruck Bolosego di Alkid Jogja Dihentikan, Ini Alasannya

29 hari lalu

243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli

1 bulan lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

1 bulan lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal