Residivis Curanik Ditangkap Polisi saat Akan Menjual Barang Bukti di Manado

Arther Loupatty
Tersangka pencurian elektronik saat ditangkap Tim Macan Polresta Manado.(Foto: Istimewa)

Dalam melakukan aksinya pelaku tidak sadar terekam CCTV. Setelah para korban melakukan laporan kepolisian, berdasarkan laporan korban Tim Macan Polresta Manado melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Macan melakukan penangkapan kepada pelaku dan dilakukan pengembangan untuk keberadaan barang bukti hasil kejahatannya.

Dalam pengembangan barang bukti pelaku mencoba melarikan diri dan langsung mendapatkan tindakan tegas terukur oleh Tim Macan.

Kompol Taufiq Arifin menegaskan pelaku residivis kasus yang sama pada tahun 2016 silam dan pelaku melakukan aksinya lebih dari 10 tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Manado untuk dilakukan penyidikan dan menerima hukuman sesuai hukum yang berlaku," ujar Taufiq.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Misteri Kematian ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda, Keluarga Ungkap Fakta Baru

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal