Residivis Curanik Ditangkap Polisi saat Akan Menjual Barang Bukti di Manado

Arther Loupatty
Tersangka pencurian elektronik saat ditangkap Tim Macan Polresta Manado.(Foto: Istimewa)

Dalam melakukan aksinya pelaku tidak sadar terekam CCTV. Setelah para korban melakukan laporan kepolisian, berdasarkan laporan korban Tim Macan Polresta Manado melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Macan melakukan penangkapan kepada pelaku dan dilakukan pengembangan untuk keberadaan barang bukti hasil kejahatannya.

Dalam pengembangan barang bukti pelaku mencoba melarikan diri dan langsung mendapatkan tindakan tegas terukur oleh Tim Macan.

Kompol Taufiq Arifin menegaskan pelaku residivis kasus yang sama pada tahun 2016 silam dan pelaku melakukan aksinya lebih dari 10 tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Manado untuk dilakukan penyidikan dan menerima hukuman sesuai hukum yang berlaku," ujar Taufiq.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Arca Bersejarah Patung Durga Hilang di Kediri, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian

4 hari lalu

Terekam CCTV, Maling di Pasuruan Santai Gondol Besi Penutup Bak Kontrol di Depan Restoran

6 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

10 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Terobos Lampu Merah Tabrak 2 Motor di Tuban, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal