Residivis Pencurian HP Berulah Lagi di Stadion Dua Sudara Bitung, Ditangkap di Gorontalo

Subhan Sabu
ND (24), sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. (Foto: Humas)

“Petugas berhasil mengamankan tiga orang penadah, masing-masing perempuan berinsial MK (39), pria berinsial OB (33) dan AB (26). Ketiganya warga Kota Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari tangan para penadah, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak enam buah handphone.

Saat ini terduga pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama, sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

“Terduga pelaku ND adalah residivis kasus pencurian handphone dan alat-alat elektronik di wilayah Manado dan Minahasa Utara, dan pernah menjalani hukuman di Lapas Tuminting pada tahun 2016 dan 2018,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

6 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

6 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

11 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

11 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal