Ribuan Korban DNA Pro Melapor, Polisi Tangkap 11 Tersangka

Puteranegara Batubara
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat jumpa pers kasus robot trading di kantornya. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Ribuan korban kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro melapor ke Mabes Polri. Dugaan pengitungan kerugian yang dialami korban yang melapor dari 3.621 orang terkait DNA senilai Rp551 miliar. 

"Sampai saat ini korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

"Dengan total kerugian kurang lebih 551.725.456.972. artinya dari tiga ribuan sekian, total keugian yg disampaikan kepada Polri kurang lebih sekitar Rp551 miliar," ujar Whisnu. 

Menurut Whisnu, untuk perkembangan terbaru saat ini, pihaknya telah menangkap 11 orang tersangka dalam perkara tersebut. 

Sementara, kata Whisnu, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur keluar negeri. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

57 tahun lalu

Polri Kirim Pasukan Brimob ke Malut Redam Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah

57 tahun lalu

Polri Kirim Pasukan Brimob ke Papua Tengah usai Bripda Juve Gugur Diserang OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal