Ribut soal Harta Gana-Gini, Pria Ini Tebas Leher Mantan Istri hingga Bersimbah Darah

Febriyono Tamenk
Polisi saat olah TKP kasus suami bacok mantan istri hingga bersimbah darah di Kota Kendari, Sultra. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

Mereka akan membagi rata penjualan rumah tersebut. Pelaku meminta korban agar rumah tersebut dijual kepada dirinya, namun harga yang ditawarkan terlalu rendah. Korban tidak setuju dan meminta dijual kepada orang lain.

"Di situ awal pertengkaran lalu pelaku keluar mengambil parang yang sudah dibawanya dan mambacok korban," ucapnya.

Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Kendari. Dia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

57 tahun lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

57 tahun lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Viral Pria Mengamuk Bawa Pegang di SPBU Kendari, Emosi Antrean Panjang Isi BBM

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal