Ribut soal Harta Gana-Gini, Pria Ini Tebas Leher Mantan Istri hingga Bersimbah Darah

Febriyono Tamenk
Polisi saat olah TKP kasus suami bacok mantan istri hingga bersimbah darah di Kota Kendari, Sultra. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

Mereka akan membagi rata penjualan rumah tersebut. Pelaku meminta korban agar rumah tersebut dijual kepada dirinya, namun harga yang ditawarkan terlalu rendah. Korban tidak setuju dan meminta dijual kepada orang lain.

"Di situ awal pertengkaran lalu pelaku keluar mengambil parang yang sudah dibawanya dan mambacok korban," ucapnya.

Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Kendari. Dia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

13 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Xpander vs Fino di Mandonga Kendari, 1 Orang Tewas

17 hari lalu

58 Santri Ponpes Al Askar Kendari Diduga Keracunan MBG, 5 Masih Dirawat

18 hari lalu

Razia Gabungan di Lapas Kendari, 3 HP dan Instalasi Kabel Ilegal Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal