Ribut soal Harta Gana-Gini, Pria Ini Tebas Leher Mantan Istri hingga Bersimbah Darah

Febriyono Tamenk
Polisi saat olah TKP kasus suami bacok mantan istri hingga bersimbah darah di Kota Kendari, Sultra. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

Mereka akan membagi rata penjualan rumah tersebut. Pelaku meminta korban agar rumah tersebut dijual kepada dirinya, namun harga yang ditawarkan terlalu rendah. Korban tidak setuju dan meminta dijual kepada orang lain.

"Di situ awal pertengkaran lalu pelaku keluar mengambil parang yang sudah dibawanya dan mambacok korban," ucapnya.

Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Kendari. Dia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tawuran Pelajar di Kendari, 2 Siswa SMA Luka Terkena Busur di Kepala dan Pinggang

8 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

12 hari lalu

Tipu Jemaah Umrah Rp1,8 Miliar di Sultra, Direktur Travelina Ditetapkan Tersangka

15 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

16 hari lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal