Salah Paham saat Jualan, Buruh di Pasar Wilken Tomohon Pukul Pedagang

Cahya Sumirat
Pria berinisial IA (32) yang berprofesi sebagai buruh di pasar diamankan polisi. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Pelaku penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (28/5/2022) sore di Kompleks Pasar Wilken, Kelurahan Paslaten, Kota Tomoho diamankan Tim Resmob Polres Tomohon. Penganiyaan terjadi karena salah paham.

“Pelaku adalah pria berinisial IA (32) yang berprofesi sebagai buruh di pasar. Ia diamankan beberapa jam setelah kejadian, saat berada di rumah saudaranya, di sekitar Kota Tomohon,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (29/5/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan diduga bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban, seorang pria bernama Billy T.

“Saat itu korban menegur pelaku terkait bahan jualan di pasar. Namun teguran tersebut tak diterima pelaku dan diduga justru langsung melakukan pemukulan dengan tangan terhadap korban,” ujarnya.

Mendapat pukulan tersebut, spontan korban menangkisnya dengan tangan. Namun pukulan kedua pelaku langsung mengenai di wajah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal