Sebar Konten Hoaks terkait Covid-19, Warga Bitung Ini Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Warga Kota Bitung berinisial MGT alias Celo (28). (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id -  Seorang warga Kota Bitung berinisial MGT alias Celo (28), yang tinggal di Komplek Teling, Kelurahan Girian Atas terpaksa diciduk polisi dari Resmob Polres Bitung, Senin (21/12/2020). Penyebabnya dia diduga dengan sengaja menyebarkan konten hoak di media social.

Konten yang dia sebar tersebut terkait Operasi Lilin Samrat 2020 khususnya imbauan pelarangan konvoi dan pesta kembang api.

Postingan yang bernada kecewa terhadap pembatasan kegiatan keramaian itu, ia tulis dalam sebuah akun facebook bernama ‘Chelho’ pada tanggal 20 Desember 2020 pukul 23.00 Wita via facebook grup Berita Bitung.

Saat diinterogasi petugas, ia mengaku kecewa dengan pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Dia juga merupakan salah satu warga yang terkena dampak Covid-19, yaitu pengurangan karyawan di tempat kerjanya.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pria ini sudah diamankan di Satuan Reskrim Polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
14 hari lalu

Operasi Gabungan! Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Bolsel Ditertibkan

14 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

21 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

1 bulan lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

2 bulan lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal