Sekda Gorontalo Utara Sebut Sanksi Tegas ASN Berpolitik Praktis

Antara
Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, tegaskan netralitas ASN dalam pemilu serentak tahun 2024. (Foto: Antara/HO-humas pemkab)

Pemerintah daerah juga turut menyosialisasikan keputusan dua menteri dan tiga lembaga negara, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, serta Ketua Bawaslu RI, terkait pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan dan pemilihan umum.

Surat keputusan bersama ini keluar pada akhir tahun. Yaitu, terkait pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN pada instansi pemerintah.

Bentuk pelanggaran dan penjatuhan sanksi atas pelanggaran netralitas pegawai ASN.

Pembentukan satuan tugas (satgas) pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN yang dilengkapi dengan uraian tugas dan fungsinya.

Tata cara penanganan atas laporan dugaan pelanggaran netralitas PNS dalam penyelenggaraan pemilihan dan pemilihan umum. Serta pengawasan dan evaluasi pelaksanaan keputusan bersama.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
17 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

1 bulan lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

2 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

2 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

3 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal