Sekda Sulut Steve Kepel Ditahan terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja di Minahasa

Jefry Langi
Steve Kepel, Sekda Sulut menggunakan rompi tahanan berwarna oranye digiring ke Rutan Mapolda Sulut dengan pengawalan ketat petugas, Senin (14/4/2025) malam. (Foto: Jefry Langi).

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dana hibah GMIM yang terjadi pada 2020-2023, dengan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar. 

Selain Steve Kepel, polisi juga telah menahan Gammy Kawatu (mantan Sekprov tahun 2022), Fredy Kaligis (Kepala Biro Kesra Provinsi Sulut), dan Jefry Korengkeng (mantan Kepala Badan Keuangan tahun 2020). 

Sementara itu, Ketua Sinode GMIM Hein Arina masih dalam proses pemanggilan dan belum ditahan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

11 hari lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

12 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

11 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal