Sekda Sulut Steve Kepel Ditahan terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja di Minahasa

Jefry Langi
Steve Kepel, Sekda Sulut menggunakan rompi tahanan berwarna oranye digiring ke Rutan Mapolda Sulut dengan pengawalan ketat petugas, Senin (14/4/2025) malam. (Foto: Jefry Langi).

MANADO, iNews.id – Steve Kepel, Sekretaris Pemerintahan Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), resmi ditahan oleh Polda Sulut pada Senin (14/4/2025) malam. Steve Kepel ditahan terkait dugaan korupsi dana hibah Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) senilai Rp8,9 miliar. 

Selain Steve Kepel, Unit Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut juga menahan tiga pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Pantauan di lokasi, Steve Kepel mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, digiring ke Rutan Mapolda Sulut dengan pengawalan ketat penyidik dan anggota Sabhara. 

Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan selama 14 jam di ruang pemeriksaan tersangka Unit Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut. 

Kuasa hukum Steve Kepel, Vebry Tri Haryadi mengatakan, menghormati proses hukum dan yakin kliennya tidak bersalah. “Kami akan membuktikan di pengadilan bahwa klien kami tidak bersalah,” ujar Vebry, Senin (14/4/2025) malam.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

6 hari lalu

Operasi Gabungan! Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Bolsel Ditertibkan

6 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

13 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

24 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal