Selisih Paham Berujung Penganiayaan di Terminal, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Donald Karouw
Ilustrasi penangkapan pelaku penganiayaan di Terminal Karombasan, Manado. (iNews.id)

MANADO, iNews.id - Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap pria berinisial NR (55). Dia diduga pelaku penganiayaan terhadap AR di kawasan Terminal Karombasan, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (29/7/2023).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi mengatakan, penganiayaan berawal dari perselisihan antara pelaku dengan korban di terminalm tepatnya jalur Karombasan-Warembungan.

“Pelaku mendekati korban dan memukulinya di bagian wajah. Pelaku juga sempat mendorong tubuh korban,” ujar Sugeng, Senin (31/7/2023).

Menurutnya setelah mendapat informasi masyarakat, tim Charlie ROTR Polresta Manado segera bertindak menyelidiki dan mengamankan pelaku

“Pelaku langsung diamankan beberapa saat setelah kejadian,” katanya.

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, pelaku sudah dibawa di Mako Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut.

"Untuk motifnya masih didalami," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

7 hari lalu

Ditegur Suami Sering Main HP, Istri di Pasangkayu Diduga Nekat Minum Racun Serangga

11 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

11 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal