Sempat Lari ke Tomohon, Pelaku Penikaman di Perum CBA Gold Mapanget Tertangkap

Cahya Sumirat
Tersangka penikaman saat diamankan personel Polsek Dimembe di-back up Tim Resmob Polda Sulut.(Foto: Humas)

MINAHASA UTARA, iNews.id – Tersangka kasus penikaman berinisial AR (28), warga Tomohon ditangkap Polsek Dimembe di-back up Tim Resmob Polda Sulut. AR sempat lari ke Tomohon dan tertangkap di Manado, Sabtu (21/08/2021).

“Tim gabungan mendapat info bahwa tersangka setelah menikam korban langsung melarikan diri ke Tomohon untuk bertemu temannya, lalu menuju Manado menggunakan mobil,” ujar Kapolsek Dimembe, Iptu Fadhly.

Tersangka AR (28), warga Tomohon diketahui melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Perum CBA Gold Mapanget, Kecamatan Talawaan,  Kabupaten Minahasa Utara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 jam lalu

Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban 

11 hari lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

12 hari lalu

Cekcok karena Cemburu, Mahasiswa asal Papua Selatan Tewas Ditikam Teman di Malang

20 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal