Sempat Lari ke Tomohon, Pelaku Penikaman di Perum CBA Gold Mapanget Tertangkap

Cahya Sumirat
Tersangka penikaman saat diamankan personel Polsek Dimembe di-back up Tim Resmob Polda Sulut.(Foto: Humas)

MINAHASA UTARA, iNews.id – Tersangka kasus penikaman berinisial AR (28), warga Tomohon ditangkap Polsek Dimembe di-back up Tim Resmob Polda Sulut. AR sempat lari ke Tomohon dan tertangkap di Manado, Sabtu (21/08/2021).

“Tim gabungan mendapat info bahwa tersangka setelah menikam korban langsung melarikan diri ke Tomohon untuk bertemu temannya, lalu menuju Manado menggunakan mobil,” ujar Kapolsek Dimembe, Iptu Fadhly.

Tersangka AR (28), warga Tomohon diketahui melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Perum CBA Gold Mapanget, Kecamatan Talawaan,  Kabupaten Minahasa Utara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota HSSBI KKB di Yahukimo, Sita Amunisi

57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal