Senjata Api Personel Polisi Diperiksa, Kapolres Bolmong: Pemegang Harus Sesuai SOP

Cahya Sumirat
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan di Mako Polres Bolmong Pusian, Senin (1/8/2022).(Foto: Humas)

BOLMONG, iNews.id – Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Slamet Ramelan memeriksa senjata api (senpi) sejumlah personel polisi. Pemegang senpi diingatkan harus sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

“Pemegang senjata api harus sesuai SOP serta wajib mengajukan psikologi,” kata AKBP Slamet Ramelan saat melakukan pemeriksaan di Mako Polres Bolmong Pusian, Senin (1/8/2022).

Selain melakukan pemeriksaan, Kapolres juga mendata aset Barang Milik Negara (BMN) pada sejumlah personel Polres Bolmong.

“Pagi ini kita melaksanakan pemeriksaan inventaris berupa senjata api (senpi) organik Polri, kendaraan dinas serta barang inventaris lainnya,” ujar AKBP Slamet Ramelan.

Kapolres menekankan bahwa inventaris kantor ini dapat dipelihara dengan baik.

“Tentunya inventaris dinas ini harus dijaga, dirawat dan dipergunakan dengan baik sehingga umur pakai barang bisa lama,” ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

3 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

7 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

1 bulan lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

1 bulan lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal