Setahun Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Minahasa Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Pelaku pencabulan gadis di bawah umur (Arther Loupatty/iNews)

MANADO, iNews.id - Seorang pemuda berinisial RP (19) ditangkap polisi karena setubuhi gadis di bawah umur. Pelaku diketahui sebagai warga Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan, pelaku ditangkap Tim Buser Polres Minahasa pimpinan Aiptu Ronny Wentuk pada Kamis (22/10/2020).

"Pelaku ditangkap karena setubuhi korban sebut saja Jingga (16)," kata Ferdy, Sabtu (24/10/2020).

Ferdy menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban. Aksi pelaku terungkap setelah dipergoki kakak korban.

"Perbuatan tersebut telah dilakukan beberapa kali, baru diketahui oleh kakak korban saat mencari korban di rumah pelaku," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

19 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

30 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal