Setahun Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Minahasa Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Pelaku pencabulan gadis di bawah umur (Arther Loupatty/iNews)

Lebih lanjut Ferdy mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui aksi pencabulan ini terjadi hampir setahun.

"Aksi pencabulan itu dilakukan sejak September lalu, dan pelaku menjanjikan akan menikahinya," katanya.

Usai ditangkap, pelaku langsung digiring dan dibawa ke Mapolres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Persetubuhan dan Perbuatan Cabul dan Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukumannya penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

19 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

30 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal