Sidang ke-18 Kasus Korupsi GORR Digelar, JPU Hadirkan 5 Saksi 

Umaya Khusniah
Sidang tipikor GORR digelar di PN Gorontalo. (Foto: Instagram Kejati Gorontalo)

JAKARTA, iNews.id - Sidang ke-18 perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Gorontalo Outher Ring Road (GORR) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN setempat, Jumat (12/3/2021). Agenda sidang dengan terdakwa Asri Wahjuni Banteng ini yakni pemeriksaan saksi.  

Seperti dikutip dari akun resmi Instagram Kejakasaan Tinggi Gorontalo, @kejatigorontalo_, tim Jaksa Penuntut Umum yakni Anto Widi Nugroho dan I Dewa Ketut Agung Iudara. JPU menghadirkan lima saksi yakni Mantan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, satu saksi dari Tim Satgas Pembebasan Lahan GORR, dua saksi dari kepala Desa dan satu kepala dusun.

Saksi Gubernur Gorontalo, Rusli Habib pada agenda sidang sebelumnya mengungkapkan, jalan GORR dan By Pass itu sama. Sementara saksi Gusnar Ismail menerangkan Jalan Ring Road (GORR) dan jalan By Pass itu tidak sama. 

Sepengetahuannya, waktu masih jadi Gubernur Gorontalo, anggaran GORR itu diperuntukkan untuk kelanjutan pembangunan jalan By Pass. 

Lantaran keterangan keduanya berbeda, Majelis Hakim Tipikor perkara GORR melakukan Peninjauan Setempat (PS) atau mengunjungi langsung lokasi GORR dan By Pass Gorontalo. Mereka melihat langsung perbedaan antara kedua jenis jalan tersebut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Detik-Detik Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Timbun Pekerja, 6 Korban Dievakuasi

1 bulan lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Gorontalo, 5 Penambang Tewas Tertimbun

2 bulan lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

2 bulan lalu

Speedboat Angkut 11 Turis Asing Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini Gorontalo

2 bulan lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal