Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Gubernur Gorontalo Sebut Asri Banteng Orang Baik 

Antara
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Untuk kedua kalinya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memenuhi panggilan sebagai saksi  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kota Gorontalo. Rusli datang  bersaksi atas dugaan kasus korupsi jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) atau jalan lingkar.

Kasus ini menyeret mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Gorontalo Asri Banteng sebagai terdakwa.

Saat diberi kesempatan terakhir untuk mengemukakan keterangannya, gubernur menyampaikan penilaiannya terhadap Asri Banteng. 

Ia menilai mantan anak buahnya itu orang baik dan sudah sembilan tahun bersamanya di pemerintahan.

“Terdakwa ibu Asri adalah orang baik. Beliau ikut saya tiga tahun sejak saya bupati dan enam tahun saat saya gubernur. Semua pembayaran pembebasan lahan dilakukan melalui rekening, tidak ada yang dibayar langsung. Itu yang saya sampaikan di sidang tadi,” kata gubernur, Rabu (10/3/2021).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

57 tahun lalu

Sidang Sudewo Dijaga Ketat, Polisi Siagakan Kendaraan Lapis Baja dan Water Cannon

57 tahun lalu

Eksepsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

57 tahun lalu

Sidang Perdana Dikawal Ketat, Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Terima Suap Rp1,37 Miliar

57 tahun lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal