Siswi SMP di Manado Disetubuhi Pria 40 Tahun, Orang Tua Berang Lapor Polisi

Koran SINDO
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Seorang siswi SMP berusia 13 tahun warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado menjadi korban dugaan pencabulan. Dia dua kali disetubuhi YN alias Yance (40) kenalannya.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melihat perubahan sikap anak gadisnya. Setelah diinterogasi, korban mengaku telah dicabuli YN. Tak terima perbuatan pelaku, ayah korban pun menempuh jalur hukum. Dia melaporkan YN ke Polresta Manado pada Minggu (5/7/2020).

Dalam laporannya, RT (38) ayah korban menyebut tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak gadisnya terjadi pada Desember 2019 di Desa Koha, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa. Pelaku awalnya mengajak korban untuk pergi melihat paralayang. Namun belum sampai di tujuan, dia justru menyetubuhi korban. Antara korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak lama.

Selanjutnya kejadian kedua pada Januari 2020, pelaku kembali melakukan perbuatan serupa. 

"Laporannya sudah kami terima dan dalam proses penyelidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Kasatreskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan, Selasa (7/7/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

13 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

13 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

13 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

30 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal