Spesialis Pencurian Baterai Aki Tower Ditangkap Tim Resmob Gabungan Polda Gorontalo

Subhan Sabu
Konferensi pers pengungkapan spesialis pencurian aki tower, Selasa (16/12/2020). (Foto: Istimewa)

"Dari hasil interogasi ketiganya mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian baterai aki tower dan menjualnya ke SI seharga 8000 ribu rupiah per kilogram," kata Kabid Humas Wahyu didampingi Direskrimum Kombes Pol Deni Okvianto, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Kasat Reskrim Gorontalo dan Kasat Reskrim Polres Gorut serta staf perwakilan dari PT Telkomsel.

Dari keterangan ini maka oleh Tim Resmob gabungan dilakukan penangkapan terhadap SI berikut barang buktinya sebanyak 12 unit, dan tim gabungan resmob tidak berhenti sampai disini, dari keterangan SI, diperoleh informasi bahwa barang-barang tadahan dari hasil pencurian tersangka WK, AD dan SB dijual di lokasi gudang besi bekas di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

Selanjutnya Tim Resmob menuju Kota Bitung dan berhasil mengamankan 19 unit baterai aki tower dengan berat sekitar 861 kg, seluruh tersangka sebanyak empat orang beserta barang bukti sudah diamankan guna proses lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi kepada para tersangka sementara ada tujuh lokasi antara lain Tower Pongongaila di Kecamatan Pulubala kabupaten Gorontalo, Tower Satria 1 di Desa Molas Bongomeme, Tower Tumba di Kecamatan Pulubala, Tower XL di Kelurahan Hepuhulawa Limboto, Tower Tri Desa Yosonegoro Limboto, Tower DMT Tunggulo di Limboto, Tower Alo di desa Buhu Tibawa dan di Tower Jalan Pangeran Hidayat kota Gorontalo yang akhirya salah satu diantara tersangka berhasil tertangkap tangan,” jelas Wahyu.

Direskrimum Kombes Pol Deni Okvianto menambahkan bahwa modus para pelaku melaksanakan aksinya mencuri baterei aki tower yakni masuk dengan cara merusak pagar kawat tower dengan menggunakan tang.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal