Tak Miliki Dokumen Resmi, Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan BKSDA Gorontalo 

Antara
Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Seksi Wilayah II Gorontalo, Sjamsudin Hadju (kiri) menunjukan satwa yang diamankan kepada petugas Bea Cukai di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (30/5/2022). (Foto: Antara)

Satwa yang berhasil diamankan di antaranya orangutan, owa, lutung, siamang, berbagai jenis kura-kura dan biawak yang dilindungi.

Sjamsudin mengungkapkan, supir maupun pendamping sopir tidak dapat menunjukkan dokumen satwa yang dibawa, sehingga terindikasi ilegal.

Untuk itu kata Sjamsudin, pihak Polres Boalemo masih melakukan pemeriksaan kepada supir dan pendamping, terkait kepemilikan satwa itu.

"Kami bekerja sama dengan Polres Boalemo dan kemarin malam saya juga sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres, Wakapolres, Kasatreskrim dan Kasatlantas, proses ini kami serahkan ke pihak kepolisian," jelasnya.

Ia menambahkan, satwa itu nantinya akan diserahkan kepada Balai KSDA Sulawesi Utara dan akan bekerja sama dengan Pusat Penyelamatan Satwa yang berada di Bitung untuk dititipkan di sana dan mendapatkan penanganan secara intensif.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

1 bulan lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

2 bulan lalu

Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

2 bulan lalu

4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal