Tak Pernah Ngantor, 2 Dokter Spesialis di Minahasa Tenggara Dipecat dari PNS

Antara
Ilustrasi dokter. (Foto: Istimewa)

RATAHAN, iNews.id - Sebanyak tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara diberhentikan lantaran telah melakukan pelanggaran berat. Mereka yang dipecat yakni dua dokter spesialis dan seorang staf pelaksana.

"Sudah ada tiga PNS yang kami berhentikan melalui mekanisme sidang majelis kode etik. Mereka ini terbukti telah melakukan pelanggaran berat sehingga sanksinya harus pemberhentian," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra David Lalandos, Senin (27/7/2020).

Ketiga PNS ini sudah tidak lagi masuk kantor dalam waktu yang sangat lama sehingga diberikan sanksi pelanggaran kode etik seperti dalam PP 53 tentang disiplin ASN.

Menurutnya, Pemkab Mitra khususnya Bupati James Sumendap yang merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah menegaskan penerapan disiplin bagi PNS secara ketat.

"Kami tidak lagi menoleransi bagi PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkatan pelanggaran," katanya.

Dia juga mengingatkan kepada para kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Mitra agar menerapkan disiplin terhadap PNS.

"Kepala perangkat daerah harus membina disiplin para ASN sehingga tidak ada lagi yang harus dihadapkan pada sidang kode etik yang ujung-ujungnya harus ada pemecatan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

14 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

1 bulan lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

6 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Ratahan Minahasa Tenggara

8 bulan lalu

Bolos 5 Bulan, 2 Dokter Spesialis RSUD Sejiran Setason Dipecat Bupati Bangka Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal