Targetkan Polisi, Begini Kronologi Anak Driver Ojol Tewas usai Santap Sate Beracun

Trisna Purwoko
NA (25) tersangka pengirim sate beracun dikawal polisi sebelum pers rilis di Mapolres Bantul. (foto: Antara)

Dia menjelaskan, kasus pengiriman takjil maut berawal saat NA kesal dengan Tomy yang merupakan seorang polisi. Pelaku kemudian curhat kepada salah satu rekan yang sebenarnya juga mencintainya. Atas saran temannya ini, NA memberikan racun agar korban muntah dan diare saja. 

"Saran itu diamini NA dengan menaruh KCN di bumbu sate yang dikirimkan. Harapannya menjadi pembelajaran untuk Tomy,” katanya. 

Namun sayang, rencana mengirimkan lewat ojol tanpa aplikasi justru salah sasaran. Keluarga Tomy tidak mau menerima dengan alasan tidak kenal.

Takjil berisi makanan dan sate ayam ini selanjutnya dibawa Bandiman ke rumah untuk disantap bersama keluarga. Nahas, anaknya Naba Faiz Prasetya (10) meninggal dunia usai menyantap sate beracun.
 
"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76c Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

16 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

28 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

1 bulan lalu

2 Begal Sadis Pembacok Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Korban Luka Parah

2 bulan lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal