Targetkan Polisi, Begini Kronologi Anak Driver Ojol Tewas usai Santap Sate Beracun

Trisna Purwoko
NA (25) tersangka pengirim sate beracun dikawal polisi sebelum pers rilis di Mapolres Bantul. (foto: Antara)

Dia menjelaskan, kasus pengiriman takjil maut berawal saat NA kesal dengan Tomy yang merupakan seorang polisi. Pelaku kemudian curhat kepada salah satu rekan yang sebenarnya juga mencintainya. Atas saran temannya ini, NA memberikan racun agar korban muntah dan diare saja. 

"Saran itu diamini NA dengan menaruh KCN di bumbu sate yang dikirimkan. Harapannya menjadi pembelajaran untuk Tomy,” katanya. 

Namun sayang, rencana mengirimkan lewat ojol tanpa aplikasi justru salah sasaran. Keluarga Tomy tidak mau menerima dengan alasan tidak kenal.

Takjil berisi makanan dan sate ayam ini selanjutnya dibawa Bandiman ke rumah untuk disantap bersama keluarga. Nahas, anaknya Naba Faiz Prasetya (10) meninggal dunia usai menyantap sate beracun.
 
"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76c Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

18 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

20 hari lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

20 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

1 bulan lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal