Telantarkan Istri dan Anak, Pria asal Bitung Ditangkap Polisi di Boltim

Subhan Sabu
Ilustrasi penangkapan suami yang menelantarkan istri dan anak di Bitung, Sulawesi Utara. (Foto: iNews.id)

MANADO, iNews.id - Tim Resmob Polres Bitung menangkap pria berinisial YB (48). Dia sebelumnya dilaporkan terkait penelantaranistri dan anak.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, YB merupakan warga Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Sejak tahun 2020, dia diduga telah menelantarkan anak dan istrinya hingga berujung laporan ke polisi.

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan lokasi YH selanjutnya dilakukan penangkapan.

“Pelaku YH diamankan anggota Resmob di Desa Matabulu Timur, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim),” ujarnya, Rabu (17/5/2023).

Menurutnya, pelapor dalam kasus ini yakni istri pelaku. Dia mengaku sudah tak tahan dengan perlakuan suaminya yang tak memberi nafkah hingga membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/635/VII/2022/SPKT/Polda Sulut/Res.Btg.

"Saat ini untuk pelaku YB sudah berada di Kantor Polres Bitung dan masih diperiksa lebih lanjut," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

29 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

30 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

1 bulan lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

2 bulan lalu

Gempa M5,1 Guncang Bitung Sulut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal