Tersinggung, 2 Remaja di Bitung Tinju dan Tusuk Teman dengan Pisau

Subhan Sabu
Pelaku penikaman saat diamankan anggota Polres Bitung. (Foto: Polda Sumut)

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bitung menangkap dua remaja yang diduga sebagai pelaku aksi kekerasan dan penikaman yang terjadi di Teling-Girian. Mereka diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (16/5/2021).

Penangkapan kedua pelaku penikaman dipimpin Aipda Denhar Papente. Identitas mereka yakni berinisial MK alias Acel (16) dan ER alias Endro (16).

Informasi diperoleh, penikaman itu terjadi saat kedua pelaku berpesta minuman keras (miras) di rumah temannya. Tak lama kemudian, korban berinisial AM (17) warga Ranowulu datang lalu menyuruh pelaku MK pindah tempat duduk.

Merasa tersinggung, MK langsung berdiri dan menarik tangan korban dengan maksud untuk bertanya apa maksud dan tujuan korban melakukan hal tersebut.

Tak lama berselang, korban sudah mulai tak berdaya karena pengaruh miras. Saat itulah pelaku MK mendorongnya lalu mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk korban satu kali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pria di Mojokerto Dibacok di Depan Rumah, Diduga Dipicu Utang Piutang

3 hari lalu

Pesta Miras Berujung Maut di Takalar, 1 Remaja Tewas Ditikam 1 Luka Parah 

7 hari lalu

Jengkel Namanya Diteriaki saat Melintas, Pemuda di Baubau Tikam Korbannya hingga Tewas

7 hari lalu

Kisah Tragis Pengantin Baru di Takalar, Istri Ditikam Suami hingga Kritis

19 hari lalu

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal