Tersinggung Diteriaki, Pria Minahasa Selatan Jotos Mulut Korban hingga Gigi Copot

Cahya Sumirat
Polisi resmi menetapkan KDF (48), pelaku pemukulan. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok)

MINSEL, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan tersangka penganiayaan yang terjadi di jalan raya perkebunan Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo. Tersangka seorang lelaki berinisial RR alias Tui (23), warga Desa Mopolo tersinggung saat diteriaki. 

"Tersangka saat ini telah resmi ditahan. Korbannya lelaki Kevin Seko (18), warga Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo," kata Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, Jumat (17/3/2023).

Tersangka RR alias Tui saat ini telah resmi ditahan atas kasus penganiayaan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/05/III/2023/SPKT/Sek-Ryp/Polres Minsel/Polda Sulut tanggal 14 Maret 2023, 

"Tersangka diamankan di Desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo dan dilakukan penangkapan tanggal 14 Maret 2023," ujar Iptu Lesly.

Diketahui peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin malam (13/03//2023) sekira pukul. 21.30 Wita.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

3 hari lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

5 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

5 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

9 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal