Terungkap dalam Persidangan, Aprilia Manganang Sempat Tertekan soal Status Gender

Riezky Maulana
Suasana sidang virtual dari Mabes TNI AD soal status jenis kelamin Serda Aprilia Manganang di PN Tondano. (foto: iNews/Riezky Maulana)

"Menetapkan, satu mengabulkan permohon untuk seluruhnya. Dua, menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang berubah jenis kelamin dari semula perempuan menjadi laki-laki. Tiga, menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Manganang," kata Nova secara virtual, Jumat (19/3/2021). 

Sebelumnya, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan istri ikut menyaksikan sidang virtual dari Mabes TNI AD soal status jenis kelamin Serda Aprilia Manganang.

"Di Mabesad pagi ini dijadwalkan akan dilakukan sidang penetapan Pengadilan Negeri Tondano," kata Andika di Markas Besar TNI AD Jalan Veteran Nomor 5, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

Selain Andika dan istri beserta orang tua Manganang, tampak hadir perwakilan dokter yang menangani di RSPAD Gatot Soebroto

"Kami pagi ini mendapat kehormatan karena pejabat teras AD dan tim dokter yang menangani Serda Aprilia Manganag hadir," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Pulau Karatung Sulut

2 hari lalu

Perkuat Kapasitas dan Soliditas Organisasi, Perindo Sulut Jadikan Pendidikan Politik Ruang Konsolidasi Kader

12 hari lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

20 hari lalu

Kebakaran Lahan di Bolmong Utara Hanguskan 20 Hektare Perkebunan, Api Berhasil Dipadamkan

24 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal