Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Modus Pria Ini Jual Mobil Harga Murah

Cahya Sumirat
Polisi menangkap seorang pria inisial CL (26) pada hari Senin (30/1/2023) sekitar pukul 16.30 Wita. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Terduga pelaku tindak pidana penipuan yang terjadi pada pertengahan tahun 2022 silam, di Kota Bitung Ditangkap tim Resmob Polsek Matuari. Modusnya akan menjual mobil dengan harga murah.

“Polisi menangkap seorang pria inisial CL (26) pada hari Senin (30/1/2023) sekitar pukul 16.30 Wita, di rumah kontrakannya di Desa Sea Kecamatan Pineleng,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (31/1/2023).

Tindak pidana penipuan tersebut dialami oleh seorang warga Kelurahan Sagerat bernama Hamka.

“Sekitar bulan Juni 2022, pelaku menelepon korban dan menawarkan sebuah mobil jenis Gran max kepada korban dengan harga Rp42 juta,” katanya.

Tawaran pelaku tersebut kemudian disetujui korban dengan mengirimkan uang kepada pelaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

9 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

9 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

9 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

14 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal