Tipu Suami Istri di Bitung Rp163 Juta, Perempuan Tua Ini Ditangkap di Hotel

Donald Karouw
Perempuan tua 61 tahun yang ditangkap tim Resmob Polres Bitung atas dugaan penipuan di dalam hoten. (Foto : Humas Polda Sulut)

Namun seiring waktu bergulir, janji pelaku untuk melunasi pinjaman kepada korban pun tidak terealisasi.

“Merasa telah ditipu pelaku, korban akhirnya melaporkan pelaku pada 9 Februari 2023 ke SPKT Polres Bitung,” katanya.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku ini ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Tikala, Manado, Jumat kemarin,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan sementara, diduga masih ada beberapa warga lainnya yang menjadi korban penipuan pelaku, namun belum melaporkan.

"Kasus ini masih terus didalami oleh Penyidik,” ujar Abast.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

2 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pasutri asal Banyumas Tewas usai Tabrak Truk Parkir

5 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

7 hari lalu

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal