Tipu Suami Istri di Bitung Rp163 Juta, Perempuan Tua Ini Ditangkap di Hotel

Donald Karouw
Perempuan tua 61 tahun yang ditangkap tim Resmob Polres Bitung atas dugaan penipuan di dalam hoten. (Foto : Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Perempuan tua berinisial RD usai 61 tahun ditangkap tim Resmob Polres Bitung atas dugaan penipuan. Korbannya pasangan suami istri warga Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara yang kehilangan uang hingga Rp163 juta.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dugaan tindak pidana penipuan ini dialami korban DN dan JK yang terjadi pada Maret 2022. Modus pelaku menjanjikan akan menggantikan uang pinjaman berlipat ganda kepada korban.

“Saat itu pelaku bersama 3 orang lainnya yang mengaku 1 orang bank dan 2 pemuka agama datang ke rumah korban untuk meminjam uang. Alasan uang pinjaman akan digunakan untuk mencairkan dana lebih besar lagi di salah satu bank,” ujarnya, Sabtu (4/3/2023).

Korban yang percaya begitu saja kemudian memberikan uang tersebut kepada pelaku hingga mencapai ratusan juta rupiah. Lalu dibuatkan tanda terima uang di atas sebuah kertas kwitansi bermaterai Rp10.000.

“Mendapat iming-iming penggantian uang berlipat ganda dari pelaku, korban pun memberikan pinjaman hingga mencapai Rp163 juta,” kata Abast.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

3 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

3 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

3 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

4 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal