"TKP itu merupakan daerah sensitif yang mudah longsor," ucapnya.
Pascakejadian longsor yang terjadi di area tambang ilegal Desa Hulawa, tim Satreskrim Polres Pohuwato melakukan olah TKP sejak pagi hingga sore hari. Namun, proses identifikasi sempat dihentikan karena kondisi lokasi yang tidak memungkinkan.
Meski olah TKP mengalami kendala, penyidik tetap melanjutkan langkah penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Keterangan akan dikumpulkan dari keluarga korban maupun korban selamat yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami aktivitas para korban sebelum kejadian serta mengetahui bagaimana mereka bisa berada di lokasi tambang ilegal tersebut.
"Sampai hari ini tidak ada keluarga yang membuat laporan orang hilang. Sehingga jumlah korban tetap enam orang. Lima meninggal dan satu masih dirawat," katanya.
Sebelumnya, longsor terjadi di area pertambangan emas ilegal di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Kamis (13/8/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah pekerja tambang tertimbun material longsor.