Usai Pesta Miras, Pemuda di Tomohon Mabuk lalu Tebas Teman dengan Parang

Subhan Sabu
Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang diamankan timsus Totosik Polres Tomohon. (Foto: Subhan Sabu)

TOMOHON, iNews.id - Franklin (29), pemuda asal Kelurahan Taratara, Kecamatan Tomohon Barat ditangkap Timsus Totosik Polres Tomohon. Dia diamankan atas laporan penganiayaan terhadap AR alias Alva (24) warga Taratara Satu.

Katimsus Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan, awalnya mendapat informasi masyarakat terjadi keributan di Kelurahan Taratara. Tim langsung merespons dan bergerak menuju ke lokasi.

"Saat tiba di TKP sudah banyak warga yang berkumpul  Kami mencari informasi kejadian keributan yang dilaporkan ke tim Totosik," ujar Bripka Yanny, Rabu (27/1/2021).

Tim kemudian menuju ke rumah pelaku sekaligus tempat kejadian. Saat tiba didapati pelaku yang dalam keadaan mabuk di depan rumahnya. Saat itu juga dia langsung diamankan.

Informasi diperoleh, kronologis penganiayan berawal dari pesta miras antara pelaku, korban dan JL alias Jeri (31). Saat ketiganya sudah dipengaruhi miras, pelaku masuk ke dapur dan kembali lagi dengan membawa sebilah parang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal