Kejadian penganiayaan, Minggu sore itu ketiga terduga pelaku bersama seorang teman perempuan mereka dalam perjalanan pulang dari Pantai Makalisung, Kabupaten Minahasa Utara, dengan berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor.
“Para terduga pelaku berpapasan dengan korban di TKP, lalu mereka berhenti. R kemudian memanah korban dengan menggunakan panah wayer, J menikam korban dengan pisau badik, sedangkan M dan teman perempuan mereka tetap berada di atas sepeda motor,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri, sedangkan korban ditolong warga kemudian dilarikan ke rumah sakit. Keluarga korban lalu melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian.
“Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan para terduga pelaku, kemudian dilakukan penangkapan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam penangkapan malam itu, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti. Terdiri atas sebuah pelontar panah wayer, sebilah pisau badik, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat penganiayaan.
“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.